Pengertian media dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia “mempunyai arti alat (sarana) komunikasi seperti koran, radio, televise, film, poster, dan spanduk” (Departemen Pendidikan Nasional, 2005: 461). Menurut Cangara berpendapat bahwa “media adalah alat atau sarana yang digunakan untuk menyampaikan pesan dari komunikator kepada khalayak. Perusahaan jasa social media management memanfaatkan adanya media sosial untuk bisnis mereka. Dari pengertian media di atas, dapat disimpulkan bahwa media adalah suatu sarana atau perantara yang dapat digunakan oleh seseorang atau disebut komunikator untuk menyampaikan pesan atau informasi kepada khalayak, baik secara langsung dengan tatap muka maupun tidak lansung melalui koran, radio, televisi, film, foster dan spanduk.
Peran Media Sosial Dalam Politik Sebagaimana telah diuraikan bahwa media sosial adalah sebuah media online yang menggunakan teknologi berbasis internet yang mendukung interaksi sosial, sehingga mengubah komunikasi menjadi dialog interaktif yang timbal balik. Dalam perkembangannya, media sosial menjadi penting sebagai sarana yang efektif dalam proses komunikasi politik, khususnya dalam konteks kampanye pemilu yang dapat menjadi perantara para politisi dengan konstituennya,yaitu antara komunikator dan komunikan secara jarak jauh dan bersifat massif. Para pelaku politik menggunakan jasa social media management untuk melakukan kampanye politik. Oleh karena itu, melalui media sosial, komunikator dapat melakukan komunikasi politik dengan para pendukung atau konstiuennya, yaitu untuk membangun atau membentuk opini publik dan sekaligus memobilisasi dukungan politik secara masif.
0 Comments
Leave a Reply. |
AuthorWrite something about yourself. No need to be fancy, just an overview. Archives
March 2021
Categories |